Empat Raperda Hasil Fasilitasi Dibahas DPRD Seruyan

oleh -

SERUYANNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat di Ruang Rapat Serbaguna pada 4 Januari 2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin dan dihadiri anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD beserta unsur lembaga eksekutif.

Rapat itu membahas hasil fasilitasi beberapa buah rancangan peraturan daerah (Raperda). Zuli Eko menyebutkan, ada 4 Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut.

Keempat Raperda itu yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Garis Sempadan Bangunan, Raperda tentang Garis Sempadan Jalan dan Raperda tentang Garis Sempadan Sungai.

Dijelaskannya, Raperda ini merupakan hasil fasilitasi dalam bentuk analisa hukum yang telah dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

“Rapat tersebut bertujuan untuk membahas lebih lanjut, merevisi serta menyempurnakan empat Raperda tersebut,” ujar Zuli Eko.

Dengan demikian, katanya, nanti diambil keputusan bersama dan diserahkan kembali ke Gubernur melalui Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah paling lama tiga hari setelah diambil keputusan untuk mengajukan permohonan Nomor Register Peraturan Daerah. (jrd/*)