Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Hanau melalui koordinasi dengan pengurus masjid di Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Hanau, Aipda Rio Bayu P.S., bersama anggota di Masjid Al Mu’min KM 105, Desa Rungau Raya. Dalam koordinasi tersebut, personel meminta pengurus masjid turut menyampaikan imbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada jamaah serta masyarakat sekitar.
Kapolsek Hanau, IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K., mengatakan bahwa keterlibatan pengurus masjid dapat membantu memperluas penyampaian pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.
“Kami mengajak pengurus masjid untuk bersama-sama mengingatkan jamaah dan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran sejak dini,” ujar IPDA Bima Satria Susilo.
Melalui koordinasi tersebut, Polsek Hanau mendorong agar pesan pencegahan Karhutla terus disampaikan melalui lingkungan tempat ibadah dan kehidupan bermasyarakat. Warga juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.(Humas Polres Seruyan)
