Seruyannews.com

Giliran Dua Pengguna Sabu di Desa Terawan Diringkus Satresnarkoba Polres Seruyan

Dua pelaku pengguna narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Seruyan di Desa Terawan

Seruyannews.com, DESA TERAWAN – Satresnarkoba Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng kembali berhasil meringkus pengguna narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman KM 70 RT 004 RW 000 Desa Terawan Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Rabu (11/10/2023) lalu.

Penangkapan pelaku pengguna narkotika itu dilakukan Kasat Resnarkoba Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng Iptu Dwi Triyanto SIP bersama personel Satresnarkoba Polres Seruyan.

Dari penangkapan ini tim berhasil mengamankan pelaku berinisial SS dengan barang bukti satu paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 0,36  gram, dan pelaku lainnya berinisial AY dengan barang bukti satu paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram serta satu buah pipet kaca yang berisikan butiran kristal narkotika.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Triyanto SIP menjelaskan, berdasarkan hasil lidik pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku AY yang berada di daerah Kecamatan Seruyan Raya sering terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu. “Kemudian anggota Sat Resnarkoba berangkat menuju ke lokasi untuk melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba menyatakan, selama pelaksanaan penangkapan pelaku berlangsung secara lancar dan tertib, serta situasi berjalan aman dan kondusif

Menurut Dwi, pada kasus narkotika ini pelaku disangkakan Pasal Tindak Pidana Bidang Narkotika sesuai Pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun tindakan kepolisian yakni mengamankan terlapor dan barang bukti serta membuat laporan polisi dan melakukan penyidikan lebih lanjut..

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjauhi narkotika, khususnya dari keluarga tersayang kita. Dan, apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan segera laporkan pada pihak kepolisian terdekat,” ucap Kasat Resnarkoba.  (FH)

Exit mobile version