Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Diparipurnakan

oleh -
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko memimpin rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020. FOTO SEKRETARIAT DPRD SERUYAN

SERUYANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2020, di Kuala Pembuang, Kamis 17 Juni 2021.

Pada rapat paripurna yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Seruyan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko, dan diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti, Forkopimda, Sekda Seruyan serta pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

Bupati Seruyan Yulhaidir  dalam pidato tertulis yang dibacakan Wakil Bupati  menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah membahas, memberikan saran dan masukan  guna perbaikan Raperda tersebut.

“Kerjasama yang telah terjalin ini diharapkan akan dapat membawa Kabupaten Seruyan lebih maju untuk mewujudkan Seruyan Sehat,” ujarnya. (jrd/*)