SERUYANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2020, di Kuala Pembuang, Kamis 17 Juni 2021.
Pada rapat paripurna yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Seruyan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko, dan diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti, Forkopimda, Sekda Seruyan serta pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
Bupati Seruyan Yulhaidir dalam pidato tertulis yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah membahas, memberikan saran dan masukan guna perbaikan Raperda tersebut.
“Kerjasama yang telah terjalin ini diharapkan akan dapat membawa Kabupaten Seruyan lebih maju untuk mewujudkan Seruyan Sehat,” ujarnya. (jrd/*)





