Seruyannews.com

Hore ! THR ASN Pemkab Seruyan Sudah Cair

Tunjangan Hari Raya   untuk  ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah mulai dilakukan pembayaran terhitung hari ini 

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan   melaksanakan pembayaran  Tunjangan Hari Raya (THR)  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemerintah  Kabupaten Seruyan mulai  hari ini, Kamis 13 April 2023.

“Hari ini, THR untuk ASN  dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah mulai dilakukan pembayaran ,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Megawati, Kamis, 13 April 2023.

Dijelaskan bahwa sejak Selasa, 11 April 2023  terkait pembayaran THR  seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah  selesai proses SPP/SPM dan selanjutnya akan diterbitkan SP2D kemudian akan di transfer ke rekening masing-masing pegawai. .

Megawati menyampaikan, pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran yang diperlukan untuk membayar THR kepada seluruh ASN  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Adapun dasar pembayaran THR tahun anggaran 2023 yaitu  Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2023.

“Untuk besarannya, telah disesuaikan dengan  peraturan pemerintah dan ketentuan yang mengaturnya dan semoga prosesnya bisa berjalan sebagaimana harapan, “ tandasnya. (FH)

 

Exit mobile version