Seruyannews.com , Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, berkomitmen untuk melakukan percepatan dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) maupun APIP Daerah.
Sekda Seruyan, Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan memberikan instruksi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seruyan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Bagi perangkat daerah yang masih belum menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atau APIP agar segera diselesaikan, baik rekomendasi administrasi maupun rekomendasi yang bersifat kerugian daerah,” kata Sekda Seruyan, Senin, 17 Oktober 2022.
Menurutnya, sebelumnya telah dilaksanakan Persiapan Audit Operasional Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2022 dan Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP
Tujuan dari kegiatan itu, antara lain untuk percepatan peyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan APIP.
Untuk itu, Sekda meminta kepada Inspektorat Daerah agar bekerja secara profesional dan menjalin komunikasi yang baik kepada perangkat daerah, sehingga pengawasan dan pembinaan dapat berjalan dengan lancar.
“Melalui pembinaan dan pengawasan dan upaya percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, diharapkan ada peningkatan kinerja dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel,” tandasnya. (FH)







