Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Guna memastikan kawasan hutan yang masuk dalam daftar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal, jajaran Polsek Seruyan Hilir bersama personel Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli gabungan di areal PT. Rimba Harapan Sakti (RHS) 2, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa (29/04/2025). Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar lokasi yang telah dipasangi plang PKH, tepatnya pada titik koordinat 2°48’50.3″ S, 112°38’20.6″ E.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi PKH guna mencegah potensi pencurian atau pemanenan ilegal, sekaligus memberikan himbauan kepada perusahaan dan masyarakat sekitar untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kawasan hutan yang telah ditertibkan. Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan mampu memberikan efek deterrent terhadap pelanggaran hukum.
Dalam patroli tersebut, tidak ditemukan adanya kegiatan pencurian atau pemanenan di areal hutan tersebut. Situasi terpantau aman, baik dari sisi masyarakat sekitar maupun aktivitas di lingkungan perusahaan. Personel Polsek Seruyan Hilir bersama Ditsamapta Polda Kalteng dan perwakilan perusahaan PT. RHS terus membangun komunikasi untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolres Seruyan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Seruyan Hilir dan personel Ditsamapta atas pelaksanaan patroli gabungan ini. Kepada Kabagops Polres Seruyan, Kapolres memerintahkan agar kegiatan serupa tetap dilanjutkan secara berkala, serta dilakukan pemetaan lokasi PKH lainnya yang memerlukan pengawasan intensif, guna memastikan stabilitas kamtibmas dan perlindungan kawasan hutan tetap terjaga. (tribratanews)





