Jaga Tumbang Manjul dari Karhutla, Polisi Sampaikan Maklumat Kapolda Kepada Warga

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Seruyan melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Personel Polsek Seruyan Hulu menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah melalui sosialisasi leaflet kepada warga Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka Ari Wibowo, Bripka Jeffry Al Ahmad, dan Bripka Rizky Priya Hadikusuma. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta mengingatkan masyarakat terhadap dampak yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran terjadi dan meluas.

Personel juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu Karhutla.

Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Edi Purwanto mengatakan, sosialisasi Maklumat Kapolda menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Tumbang Manjul untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin. Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila dilakukan bersama sejak awal,” ujar IPDA Edi Purwanto.

Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Seruyan Hulu berharap pesan pencegahan Karhutla dapat dipahami dan diterapkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, sekaligus memperkuat kepedulian bersama untuk menjaga wilayah Desa Tumbang Manjul dari ancaman kebakaran.(Humas Polres Seruyan)