SERUYANNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi menyatakan, fraksinya yaitu Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Seruyan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kendati demikian, kata Harsandi, hal tersebut jangan sampai membuat semua pihak berpuas diri terlebih dahulu. “Sebab masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa 8 Juni 2021.
Disebutkannya, catatan tersebut yakni pengelolaan pajak bumi dan bangunan pedesaan maupun perkotaan yang belum sepenuhnya memadai.
Selain itu, sebutnya lagi, terdapat kelebihan pembayaran premi Jamkesda pada Dinas Kesehatan, terdapat pengelolaan belanja logistik rumah tangga, beberapa paket pekerjaan pada Dinas PUPR tidak sesuai kontrak serta pencatatan dan pelaporan aset tetap belum sepenuhnya memadai.
“Catatan tersebut harus menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan agar bisa mempertahankan penilaian atau opini WTP pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Harsandi menjelaskan lagi, Pemerintah Kabupaten Seruyan harus menindaklajuti beberapa catatan yang diberikan agar ke depan bisa mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh.
Harsandi menyebutkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (jrd/*)







