Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB, Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengecekan ruang pelayanan publik yang bertempat di Ruang Pelayanan Satker Polres Seruyan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kapolres Seruyan, bersama Kabag RBP Rorena Polda Kalteng, serta didampingi Wakapolres Seruyan dan PJU Polres Seruyan.
Ruang pelayanan yang ditinjau meliputi:
1. Gedung SPKT Polres Seruyan, termasuk ruang pelayanan, rumah aman, dan toilet.
2. Tempat pelayanan dan tempat pemeriksaan Satuan Fungsi Reskrim.
3. Tempat pelayanan dan tempat pemeriksaan Satuan Fungsi Resnarkoba.
4. Ruang Sat Lantas untuk unit pelayanan SIM.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas pelayanan publik dalam mendukung kinerja Polres Seruyan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana anggota Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pengecekan dilakukan untuk mengidentifikasi fasilitas mana yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan sesuai standar.
Kegiatan pengecekan dalam keadaan kondusif dan terkendali. Polres Seruyan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang transparan, profesional, dan humanis. (tribratanews)
