Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Kapolres Seruyan hadir mendampingi Kakorwil Kab Kotim, Seruyan, Kombespol Susilo Wardani S.I.K., M.H dan Pamatwil Kab. Seruyan Kombespol Handono Subiakto S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan Pemusnahan surat suara pemilu tahun 2024 yang berlebih dan rusak di Gudang Logistik KPU Kabupaten Seruyan. Selasa Pagi (26/11/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu, Ketua KPUD, Asisten 1 Setda Kab Seruyan, Pabung 1015 Sampit dan Unsur FKPD lainya.
Kapolres Seruyan mengatakan Maksud dan tujuan pemusnahan Agar surat suara pemilu tahun 2024 yang rusak atau tidak terpakai setelah proses sortir dan packing tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ada beberapa kategori yang sudah diatur oleh KPU perihal surat suara yang tidak bisa dipergunakan pada saat pemilu 2024. Kiranya dalam pemusnahan surat suara ini masyarakat betul -betul melihat kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak ada lagi anggapan KPU tidak jujur dalam pemilu 2024” ujarnya.
Adapun jumlah surat suara pemilu tahun 2024 yang dimusnahkan keseluruhan sebanyak 92 lembar, dengan rincian Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 29 lembar, Surat Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 63 Lembar.
Selanjutnya pihak KPU Kabupaten Seruyan didampingi oleh Forkopimda melaksanakan pemusnahan Surat Suara dengan cara membakar surat suara tersebut dan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan. (tribratanews)





