Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Kapolres Seruyan menerima laporan dari Kasat Lantas Polres Seruyan mengenai pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Seruyan pada Senin, 6 Oktober 2025. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan oleh personel Aiptu Rio Agus Saputro, Briptu Rama Pramudia Pratama, Briptu Fiba Demada, dan Bripda Andrian Tirto Cahyono. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan, memeriksa kelengkapan berkas wajib pajak sesuai SOP yang berlaku, serta memberikan sosialisasi dan arahan terkait mekanisme pengisian formulir pendaftaran. Pendekatan ini diterapkan untuk memberikan kemudahan dan menghindari kebingungan warga saat melakukan pengurusan di Samsat.
Pelayanan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga pukul 15.00 WIB. Masyarakat yang hadir mendapatkan pendampingan secara langsung, sehingga proses administrasi berjalan lancar, cepat, dan tepat sasaran. Situasi yang terkendali menunjukkan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan prima kepada publik.
Sebagai tindak lanjut, Kapolres Seruyan memerintahkan Kabag Ops agar memperkuat koordinasi lintas instansi dan meningkatkan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan. Upaya ini sekaligus mendorong inovasi pelayanan di Samsat Polres Seruyan guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung optimalisasi penerimaan daerah. (tribratanews)
