Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Kapolres Seruyan AKBP BEDDY SUWENDI, S.H., S.I.K. memimpin Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2026 pada Senin (6/7/2026) pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan. Kegiatan diikuti oleh Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, S.H., M.H., Pejabat Utama Polres Seruyan, Kapolsek jajaran, serta para Kanit Polres dan Polsek jajaran.
Gelar Operasional Triwulan II ini membahas sejumlah perkembangan situasi terkini di wilayah hukum Polres Seruyan, dengan agenda utama yang menjadi sorotan adalah perkembangan situasi menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Seruyan. Kabupaten Seruyan akan menggelar Pilkades Serentak di 50 desa dalam waktu dekat, sebuah agenda demokrasi tingkat desa yang memerlukan persiapan pengamanan yang matang dan terkoordinasi dengan baik.
Dalam arahannya, Kapolres Seruyan menyampaikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh Kapolsek jajaran terkait pengamanan Pilkades Serentak.
Kapolres memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran untuk segera melakukan pendekatan kepada para calon kepala desa, tokoh masyarakat, dan instansi terkait di wilayah masing-masing. Pendekatan ini dinilai krusial sebagai langkah preventif dalam memetakan potensi kerawanan dan membangun komitmen bersama seluruh pihak untuk mewujudkan Pilkades yang berlangsung aman, damai, dan kondusif.
Kapolres Seruyan menegaskan bahwa Polres Seruyan berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan Pilkades Serentak secara profesional dan imparsial.
“Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Tugas kita adalah memastikan setiap tahapan berlangsung aman dan damai tanpa ada intimidasi, provokasi, maupun gesekan antar pendukung. Saya minta seluruh Kapolsek untuk aktif berdialog dengan para calon, tokoh masyarakat, dan semua pihak terkait. Bangun komunikasi yang baik sejak dini agar potensi konflik dapat kita antisipasi sebelum berkembang,” tegas Kapolres Seruyan.
Polres Seruyan berkomitmen untuk menghadirkan pengamanan Pilkades Serentak yang menyeluruh, humanis, dan berkeadilan di seluruh 50 desa demi terwujudnya proses demokrasi desa yang jujur, adil, dan damai di wilayah Kabupaten Seruyan.(Humas Polres Seruyan)





