Seruyannews.com, POLRES SERUYAN -Kapolres Seruyan menindaklanjuti laporan Kasat Lantas terkait pelaksanaan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Seruyan pada Rabu, 1 Oktober 2025 mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang melibatkan empat personel, yakni Aiptu Rio Agus Saputro, Briptu Rama Pramudia Pratama, Briptu Fiba Demada, dan Bripda Andrian Tirto Cahyono, berjalan lancar dan tertib dengan fokus pada pelayanan wajib pajak.
Dalam laporannya, Kasat Lantas menyampaikan bahwa pelayanan diberikan sesuai SOP, mulai dari pemeriksaan berkas, pengisian formulir, hingga sosialisasi mekanisme administrasi pajak kendaraan. Kapolres mengapresiasi upaya personel dalam memberikan kemudahan dan pendampingan langsung sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan saat melakukan pengurusan pajak tahunan maupun dokumen kendaraan.
Kapolres menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis agar masyarakat merasa terbantu selama berada di lingkungan Samsat. Koordinasi lintas instansi juga diminta terus ditingkatkan untuk memaksimalkan edukasi dan tertib administrasi pajak kendaraan bermotor. Situasi yang kondusif hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 15.00 WIB menjadi catatan positif bagi institusi.
Sebagai tindak lanjut, Kapolres mendukung langkah sosialisasi berkelanjutan kepada wajib pajak serta koordinasi aktif dengan instansi terkait terkait mekanisme pembayaran pajak dan penerbitan STNK. Ia berharap pelayanan prima di Samsat Seruyan dapat semakin meningkatkan kepatuhan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. (tribratanews)






