Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Kapolsek Hanau IPDA BIMA SATRIA SUSILO, S.Tr.K. menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pembuang Hulu II pada Jumat (19/6/2026) sekira pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Desa Pembuang Hulu II, Jalan Masri Segap, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Kehadiran Kapolsek Hanau dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Seruyan terhadap setiap proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berlangsung di tingkat desa. Polri hadir bukan semata sebagai unsur pengamanan, melainkan juga sebagai mitra aktif yang turut mengawal kelancaran dan kekhidmatan jalannya pelantikan anggota BPD PAW yang akan mengisi sisa masa jabatan keanggotaan BPD periode Tahun 2019–2027.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Hanau M. ABDI RADHIYANIE, S.STP., Pj. Kepala Desa Pembuang Hulu II M. SAIFULLAH, S.STP., M.A.P., Sekretaris Desa Pembuang Hulu II A. BAIHAKI, Ketua dan Anggota BPD Desa Pembuang Hulu II, Ketua BUMDes Pembuang Hulu II RAHMATULLAH, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan kondusif dari awal hingga akhir acara, tidak lepas dari sinergi yang terjalin baik antara unsur Polri, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Kehadiran personel kepolisian dalam setiap agenda strategis di tingkat desa merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada momen-momen penting yang melibatkan dinamika pemerintahan desa.
Polres Seruyan berharap anggota BPD PAW yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, sehingga mampu menjadi mitra yang solid bagi pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Desa Pembuang Hulu II.(Humas Polres Seruyan)





