Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Bertempat di Balai Adat Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, pada Jumat (29/5/2026) pukul 13.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Asam Baru. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 orang masyarakat setempat.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain Kasi Trantib Camat Danau Seluluk EVI, Kapolsek Hanau IPDA BIMA SATRIA SUSILO, S.Tr.K., Babinsa PRAKA HENDRO, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan ROBIANTO, Pj. Kades Asam Baru SUPADI, Ketua BPD Asam Baru SABRIN JALAL, serta Ketua Panitia Pilkades M. YUSUF beserta anggota.
Susunan acara meliputi pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan-sambutan, penetapan/pengundian nomor urut calon kepala desa, penandatanganan berita acara, foto bersama, dan penutup.
Sambutan Kapolsek Hanau
Dalam sambutannya, Kapolsek Hanau IPDA BIMA SATRIA SUSILO, S.Tr.K. memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Hanau yang baru. Ia menyampaikan harapannya agar selama menjabat situasi tetap kondusif.
“Saya mengharapkan selama menjabat di sini situasi tetap kondusif. Kepada masyarakat agar tidak mudah percaya berita hoaks yang bisa memecah belah dan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Hanau,” ujar Kapolsek Hanau.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para calon kades, agar selama pelaksanaan Pilkades tetap menjaga stabilitas kamtibmas tetap kondusif.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades M. YUSUF menyampaikan bahwa jumlah DPT Desa Asam Baru berjumlah 3.208 orang dengan jumlah TPS sebanyak 6 titik.
Hasil Penetapan Nomor Urut Cakades
Adapun hasil penetapan dan pengundian nomor urut Cakades Desa Asam Baru sebagai berikut:
Nomor Urut Satu : SUMITRO, S.Sos
Nomor Urut Dua : MAHARAN
Kegiatan pleno penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung dengan tertib dan lancar.(Humas Polres Seruyan)







