Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir terus dilakukan secara intensif. Minggu (20/9/2026), personel gabungan Satgas Karhutla Kabupaten Seruyan membagi kekuatan ke dalam beberapa tim untuk menangani kebakaran di sejumlah wilayah secara bersamaan.
Delapan lokasi menjadi sasaran penanganan, yakni Desa Baung sekitar 1 hektare, Kelurahan Kuala Pembuang I 1 hektare, Desa Muara Dua 2 hektare, Desa Pematang Limau 2,5 hektare, Desa Sungai Perlu 3 hektare, Desa Tanjung Rangas 2 hektare, Desa Bangun Harja 3 hektare, serta Desa Halimaung Jaya sekitar 1 hektare.
Total luas area yang dipadamkan dan ditangani mencapai sekitar 15,5 hektare.
Pembagian tim dilakukan agar penanganan dapat berlangsung secara bersamaan di sejumlah lokasi. Personel gabungan melakukan pemadaman dengan menyiram titik api, kemudian dilanjutkan pendinginan pada area yang telah terbakar dan lingkungan di sekitarnya.
Pendinginan dilakukan untuk mengurangi potensi bara kembali memicu api. Personel juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan setelah penanganan guna mengantisipasi penyalaan kembali maupun munculnya titik api baru.
Kapolsek Seruyan Hilir mengatakan pembagian personel menjadi beberapa tim merupakan langkah untuk mempercepat penanganan di tengah munculnya Karhutla di sejumlah wilayah.
“Karena titik yang ditangani berada di beberapa lokasi, personel gabungan dibagi menjadi beberapa tim agar penanganan dapat dilakukan secara bersamaan. Setelah pemadaman, pendinginan dan pemantauan tetap dilakukan untuk mencegah api kembali menyala atau meluas,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir.
Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat sekaligus pengawasan berkelanjutan. Karena itu, personel Polri di lapangan tidak hanya terlibat dalam proses pemadaman, tetapi juga memonitor perkembangan kondisi lokasi yang telah ditangani.
Upaya tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan Satgas Karhutla Kabupaten Seruyan dalam mengendalikan kebakaran di sejumlah wilayah sekaligus mencegah api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.(Humas Polres Seruyan)





