Seruyannews.com

Kasat Narkoba Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada Senin 04 Maret 2024 Skj. 14.00 Wib bertempat di Teras Loby Polres Seruyan telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan milik tersangka berupa Narkotika jenis Shabu yang telah disita oleh Penyidik dan perkaranya masih dalam proses penyidikan.

Pemusnahan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan IPTU DWI TRI YANTO, S.I.P., yang mewakili Kejari Seruyan ANDEP SETIAWAN, S.H., dan dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Seruyan  DIDI.

Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu dikeluarkan dari plastik pembungkusnya yang sudah di segel, kemudian plastik dan shabu dimasukan kedalam wadah plastik yang berisi air, selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih lantai / Karbol dan kemudian diaduk sampai rata, setelah shabu tersebut larut didalam campuran air dan cairan pembersih lantai / karbol kemudian dibuang ke dalam saluran pembuangan / parit.

Kegiatan selesai jam 15.00 wib, selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan Kondusif. (tribratanews)

Exit mobile version