Kecelakaan di Pematang Panjang, Minibus Terbakar Setelah Bertabrakan dengan Sepeda Motor

oleh -
oleh
Minibus Suzuki Carry warna biru yang terbakar di Jalan Kuala Pembuang - Sampit Km. 7 Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam pada Senin, 31 Juli 2023 sekitar pukul 05.30 Wib.

Seruyannews.com,PEMATANG PANJANG – Sebuah minibus Suzuki Carry warna biru terbakar di Jalan Kuala Pembuang – Sampit Km. 7 Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan.

Mobil minibus tersebut terbakar setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah sepeda motor pada Senin, 31 Juli 2023 sekitar pukul 05.30 Wib.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Lantas Iptu Prio Amboro mengatakan, berdasarkan keterangan saksi kecelakaan lalu lintas terjadi sewaktu Mobil Suzuki Carry 1.0 warna biru Nopol KH 1917 FA yang dikemudikan Budi Aprilianto melaju dari arah Sampit menuju Kuala Pembuang, dan sesampainya di ruas jalan Kuala Pembuang – Sampit Km. 7 Desa Pematang Panjang dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol KH 5833 LA yang dikendarai Hamsiah, yang tiba – tiba pengendara mengambil jalur sebelah kanan dan langsung menabrak mobil sebelah kanan bagian depan.

“Berdasarkan keterangan saksi dari peristiwa tabrakan tersebut mobil sempat terguling dan akhirnya terbakar. Kuat dugaan lantaran gesekan antara mobil dan aspal menjadi penebab terbakarnya,“ ujar Kasat Lantas Polres Seruyan menuturkan.

Prio Amboro menyatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Dijelaskan Kasat Lantas, dari kejadian itu pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSUD Kuala Pembuang. Sedangkan pengemudi minibus tidak mengalami luka-luka. Dan dari kejadian ini kerugian ditaksir mencapai Rp. 30 juta.(FH)