Seruyannews.com

Kerjasama Resmob Polres Seruyan Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Sampit

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Kerja cepat sembuh dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan. Berkat penyelidikan intensif dan sinergi dengan Tim Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim), seorang pria berinisial RF berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik korban berinisial KI.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 20 Juni 2026, ketika RF mendatangi kediaman KI di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Saat itu, RF meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna hitam dengan alasan akan mengunjungi orang tuanya di wilayah Kereng Pangi.

Pelaku berjanji akan mengembalikan kendaraan tersebut dalam waktu tiga hari. Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, sepeda motor tak kunjung dikembalikan. Upaya korban menghubungi RF juga tidak membuahkan hasil.

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi rumah keluarga pelaku di Jalan Raya Pematang Kambat, Kecamatan Seruyan Hilir. Namun, pihak keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan RF sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Seruyan segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan menghimpun keterangan saksi serta mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, Unit Resmob Polres Seruyan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kotawaringin Timur untuk melakukan penangkapan. Berdasarkan hasil penyelidikan, RF diketahui berada di sebuah rumah di kawasan Perumahan Wahana Citra, Jalan Al Hidayah, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan. Selanjutnya, RF langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan melalui Kasie Humas Aipda Ronny mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polres Seruyan dan Polres Kotawaringin Timur dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antarjajaran kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana,” ujar Kasie Humas.

Dengan keberhasilan ini, Polres Seruyan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.(Humas Polres Seruyan)

Exit mobile version