
Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Keterbatasan anggaran tahun 2026 pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Diskoperindag Kabupaten Seruyan, Adhian Noor, memastikan program pembinaan UMKM tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026. “Kami melakukan penghematan dengan menekan pengeluaran yang dinilai kurang efektif tanpa mengesampingkan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya, di Kuala Pembuang, Kamis (15/10/2026).
Adhian Noor menjelaskan, efisiensi anggaran difokuskan pada belanja administrasi dan kegiatan rutin yang masih memungkinkan untuk dikurangi atau dialihkan. Dari pengurangan itu, pihaknyai tidak mengurangi satu pun kegiatan. Kalaupun ada, tapi hanya dialihkan.
“Sejumlah pengeluaran yang menjadi sasaran penghematan, antara lain biaya pencetakan, alat tulis kantor, perjalanan dinas yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan masyarakat, serta kebutuhan administratif lainnya,” sebutnya.
Dijelaskannya, pola efisiensi tersebut juga diterapkan pada pekerjaan administratif. Salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di lingkungan pemerintah daerah, sehingga tidak semua kebutuhan harus dikerjakan melalui pihak luar. (ay/lim*)
