KPU Seruyan Buka Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

oleh -
oleh
Pengumuman penerimaan anggota KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan tahun 2024.

SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan resmi membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan tahun 2024.  Pendaftaran ini diumumkan  atau dibuka sejak Selasa, 17 September 2024.

Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor, melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Taopik Hidayat, menjelaskan bahwa KPU telah mengumumkan penerimaan pendaftaran anggota KPPS dan membuka pendaftaran yang akan berlangsung hingga 28 September 2024.

“Mulai hari ini, 17 September 2024, KPU mengumumkan rekrutmen anggota KPPS Pilkada Seruyan 2024, dan kita membuka penerimaan pendaftaran hingga batas akhir pada 28 September 2024,” ujar Taopik Hidayat.

Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melanjutkan ke tahapan penelitian administrasi calon anggota KPPS yang dijadwalkan pada 28 hingga 29 September 2024. Hasil penelitian administrasi tersebut akan diumumkan pada 30 September 2024.

Pada tahap selanjutnya, KPU Seruyan akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota KPPS pada 30 September 2024. Setelah itu, hasil seleksi akan diumumkan pada 5 hingga 7 Oktober 2024.

Proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS akan dilaksanakan mulai 7 Oktober hingga 1 November 2024.

“Tahapan terakhir adalah penetapan dan pelantikan anggota KPPS yang dijadwalkan pada 7 November 2024,” tambah Taopik.

Dengan rekrutmen ini, KPU Seruyan berharap dapat memilih anggota KPPS yang kompeten dan siap menjalankan tugas pemungutan suara dalam Pilkada Seruyan 2024 secara efektif dan profesional. (FH)