SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 110.348 pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Seruyan dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar, Sabtu, 21 September 2024 di Aula Bappedalitbang Seruyan.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda Seruyan, Bawaslu Seruyan, instansi terkait, seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Seruyan, serta perwakilan pasangan calon peserta Pilkada Seruyan.
Dari total jumlah pemilih yang telah ditetapkan, 57.823 merupakan pemilih laki-laki, sedangkan 52.525 adalah pemilih perempuan.
“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada 2024 dengan jumlah total 110.348 pemilih. Selain itu, terdapat 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 97 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Seruyan,” kata Ketua KPU Seruyan, M. Abdiannoor
Menurutnya, setelah penetapan DPT, KPU Seruyan akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu penetapan pasangan calon peserta Pilkada Seruyan yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
Penentuan nomor urut pasangan calon akan digelar sehari setelahnya, pada 23 September 2024. Tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024.
“Setelah penetapan DPT, kami akan segera melakukan penetapan pasangan calon, diikuti pengundian nomor urut. Setelah itu, KPU Seruyan akan memulai proses spesimen surat suara di KPU RI,” tandasnya. (FH)
