Seruyannews.com

Kuota Terbatas, Masyarakat yang Belum Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Perlu Diberi Penjelasan

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo wawancara dengan wartawan. (Foto Diskominfosandi Seruyan)

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Jumlah masyarakat yang membutuhkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Seruyan kemungkinan masih lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia sebanyak 248 unit rumah.

Karena itu, menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, program tersebut harus tepat sasaran atau disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Karena kuotanya cuma sekian, maka masyarakat juga hendaknya diberikan pemahaman mengenai perlu adanya giliran atau antrean penerima bantuan program ini,” ujar Eko, di Kuala Pembuang, Rabu (21/10/2026).

Kembali dijelaskannya, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut secara bertahap.

“Sehingga dengan kuota yang terbatas, masyarakat yang belum menerima bantuan stimulan perumahan ini diharapkan dapat memahami sistem giliran atau antrean sesuai dengan kebutuhan dan kriteria yang ditetapkan,” ucap Eko.

Dia menambahkan, tugas pemerintah daerah adalah menginventarisasi masyarakat yang membutuhkan program BSPS tersebut.

Selain perlu ada penjelasan kepada masyarakat mengenai sistem atau mekanisme program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Eko menegaskan yang juga penting dari program ini harus tepat sasaran, tidak ada unsur apa pun, dan tentunya disalurkan kepada masyarakat yang benar membutuhkan.

“Ketepatan sasaran harus menjadi perhatian utama dalam penyaluran bantuan tersebut,” ucapnya.

Hal itu, lanjut Eko, agar program pemerintah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak, sekaligus memastikan bantuan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu. (ay/lim*)

 

 

Exit mobile version