Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya titik hotspot kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir langsung ditindaklanjuti oleh personel Polres Seruyan bersama unsur terkait, Kamis malam (20/08/2026).
Kegiatan pengecekan dan penanganan dilaksanakan mulai pukul 21.10 WIB hingga 23.15 WIB di Jalan Raya Pematang Kambat, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, dengan titik koordinat 3°21’40.7″ LS dan 112°35’23.8″ BT.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pamapta II Polres Seruyan bersama personel TNI, Damkar, dan BPBD Kabupaten Seruyan segera mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan titik api. Setelah dilakukan pengecekan, tim gabungan langsung melaksanakan upaya pemadaman guna mencegah api meluas ke area lahan di sekitarnya.
Sebanyak 4 personel Polri terlibat dalam kegiatan tersebut bersama unsur TNI, Damkar, dan BPBD Kabupaten Seruyan. Seluruh unsur berkoordinasi dan bekerja sama dalam proses penanganan titik api di lokasi.
Pamapta II Polres Seruyan IPDA Yudhi Nur Imansyah, S.H. mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam mencegah dan menangani Karhutla.
“Setiap informasi dari masyarakat terkait adanya titik api akan segera kami tindak lanjuti. Personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan bersama unsur terkait melaksanakan pemadaman agar api tidak meluas,” ujar IPDA Yudhi.
Polres Seruyan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui Call Center 110 maupun kepada personel kepolisian terdekat.(Humas Polres Seruyan)





