Layanan Call Center 110 Polres Seruyan Aktif 24 Jam, Warga Manfaatkan untuk Uji Panggilan

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan melalui Piket Jaga Call Center 110 terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama 24 jam penuh. Pada Sabtu (23/8/2025), regu III yang terdiri dari Bripda Rahmat Nur Hidayat Arif dan Bripda M. Rifqy Ariel Firdaus melaksanakan dinas jaga mulai pukul 08.00 WIB hingga Minggu (24/8/2025) pukul 08.00 WIB. Selama periode tersebut, tercatat satu panggilan masuk ke Call Center 110.

Adapun panggilan tersebut berasal dari warga atas nama Bapak Kursadi dengan nomor telepon 085189482726. Berdasarkan hasil verifikasi petugas, panggilan tersebut merupakan uji coba untuk memastikan layanan Call Center 110 dapat diakses dengan baik oleh masyarakat. Meskipun sifatnya hanya percobaan, laporan ini tetap dicatat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Polres Seruyan menegaskan, layanan Call Center 110 siap melayani masyarakat kapan saja, baik untuk laporan gangguan Kamtibmas, keadaan darurat, maupun kebutuhan informasi lainnya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dengan kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Seruyan.(tribratanews)