Layanan Call Center 110 Polres Seruyan Siaga 24 Jam, Pastikan Respon Cepat untuk Masyarakat

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan melalui Piket Jaga Pelayanan Call Center 110 terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pada Kamis, 16 Oktober 2025, regu piket III yang terdiri dari Bripda Dery Irawan dan Bripda Muhammad Abdianor melaksanakan tugas pelayanan selama 1 x 24 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya. Berdasarkan hasil pelaporan, selama masa dinas berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak terdapat laporan gangguan maupun pengaduan yang masuk melalui layanan 110.

Layanan Call Center 110 merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang siap menerima laporan darurat selama 24 jam. Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai peristiwa seperti tindak kejahatan, kecelakaan, bencana, maupun gangguan kamtibmas lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Dengan kesiapsiagaan personel di ruang pelayanan, Polres Seruyan memastikan setiap panggilan yang masuk akan direspons secara cepat, tepat, dan profesional.

Kapolres Seruyan melalui Kasat Intelkam menegaskan bahwa kesiapsiagaan petugas Call Center 110 merupakan bagian penting dari pelayanan publik berbasis teknologi yang diandalkan oleh masyarakat. Meskipun tidak terdapat laporan selama masa dinas, personel tetap disiagakan penuh guna mengantisipasi potensi kejadian di wilayah hukum Polres Seruyan. Langkah ini menjadi bukti bahwa Polres Seruyan selalu hadir memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan.(tribratanews)