Seruyannews.com

Layanan Call Center 110 Terima Satu Panggilan Uji Coba dari Masyarakat

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan yang berlangsung selama 1×24 jam pada Jumat, 11 Juli 2025, menerima satu panggilan masuk dari masyarakat. Laporan tersebut disampaikan oleh regu jaga II yang bertugas mulai pukul 08.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya.

Panggilan berasal dari Bapak Sudadi dengan nomor telepon 08225155857896. Setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa panggilan tersebut merupakan percobaan untuk memastikan layanan darurat Polri dapat terhubung dengan baik.

Personel yang bertugas dalam pelayanan tersebut yakni Bripda Alif Yusuf Robianto dan Bripda Reymond Detu Bandrang.

Polres Seruyan terus berkomitmen menjaga kualitas dan kesiapsiagaan pelayanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat masyarakat dalam menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan terkait kamtibmas. (tribratanews)

Exit mobile version