Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Seruyan bersama personel UPTPPD Bapenda menghadirkan pelayanan Samsat Keliling di Pos Polisi Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis (22/10/2026).
Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain memberikan pelayanan administrasi, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Pengendara diingatkan untuk mematuhi peraturan, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta memenuhi kewajiban pajak kendaraan sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pelayanan Samsat Keliling merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari pusat pelayanan.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Selain membantu pembayaran pajak tahunan kendaraan, kami juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar IPTU Subronto.
Melalui pelayanan di Desa Batu Agung ini, Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPPD Bapenda mendorong kemudahan akses administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan tertib berlalu lintas.(Humas Polres Seruyan)






