Seruyannews.com, Kuala Pembuang– Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Kesehatan dalam pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.
Anggota DPRD Seruyan, Hj Masfuatun mengatakan, terbentuknya BLUD pada setiap Puskesmas diharapkan akan dapat mewujudkan kemandian dalam pelayanan kesehatan.
“Kami mendukung terbentuknya BLUD di setiap Puskesmas, dengan harapan bisa mememberikan pelayanan yang lebih baik dan prima kepada seluruh masyarakat, “ kata Masfuatun, Kamis, 23 Februari 2023
Masfuatun menyebut, terbentuknya BLUD Puskesmas juga merupakan bentuk keseriusan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan agar Puskesmas mandiri dalam proses pengelolaan keuangan. .
“Pembentukan BLUD merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas,” ucapnya. .
Terlebih penerapan atau pembentukan BLUD pada Puskesmas jelas dasarnya yakni Permendagri nomor 79 tahun 2018 pasal 31.
“Pelaksanaan BLUD Puskesmas di Kabupaten Seruyan akan terus kami lakukan pemantauan, termasuk apabila ada kendalanya, tentu harapan bersama bisa terlaksana dengan baik dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal, “ tukasnya. (FH)