Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Seruyan terus dilakukan. Pada Senin (19/10/2026), personel gabungan menangani kebakaran di lima desa yang berada dalam wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir dan Polsek Seruyan Hilir Timur melalui identifikasi titik panas, pemadaman, dan pendinginan.
Berdasarkan data penanganan, total luas lahan yang dipadamkan mencapai sekitar 4 hektare. Lokasi tersebut meliputi Desa Pematang Limau sekitar 1 hektare, Desa Jahitan 1 hektare, Desa Muara Dua 1 hektare, Desa Tanjung Rangas 0,5 hektare, dan Desa Sungai Bakau 0,5 hektare.
Penanganan dilakukan dengan mengidentifikasi titik hotspot untuk mengetahui lokasi kebakaran, kemudian dilanjutkan dengan pemadaman pada area yang terbakar. Setelah itu, personel melaksanakan pendinginan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api dan mengurangi risiko penjalaran ke lahan di sekitarnya.
Kapolsek Seruyan Hilir menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat serta pemantauan terhadap titik-titik rawan kebakaran. Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.
“Kami bersama personel terkait terus melakukan penanganan Karhutla melalui identifikasi titik panas, pemadaman, dan pendinginan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api supaya dapat ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir.
Penanganan di lima desa tersebut menjadi bagian dari upaya pengendalian Karhutla di Kabupaten Seruyan. Selain penanganan di lapangan, kewaspadaan masyarakat dan pelaporan dini terhadap kemunculan titik api diharapkan dapat membantu mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.(Humas Polres Seruyan)





