Seruyannews.com

Mediasi Antara Petani Kelapa Sawit dan PT BAP Berakhir Tanpa Kesepakatan

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025, telah dilaksanakan mediasi antara Kelompok Tani Mandang Raya dan PT Binasawit Abadi Pratama (Sinarmas Group) di Aula Kecamatan Danau Seluluk. Mediasi ini difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Danau Seluluk dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Namun, mediasi ini berakhir tanpa kesepakatan.

Dalam mediasi tersebut, Kelompok Tani Mandang Raya menuntut ganti rugi sebesar Rp 4.000.000 per pokok untuk pokok yang rusak berat dan mati, serta Rp 500.000 per pokok untuk pokok yang rusak sedang. Namun, PT BAP hanya bersedia mengganti pokok yang belum menghasilkan dengan bibit baru dan melakukan perawatan bagi tanaman yang terdampak.

Karena mediasi ini tidak menghasilkan kesepakatan, Kelompok Tani Mandang Raya meminta agar mediasi selanjutnya dilaksanakan di tingkat Kabupaten Seruyan. Polsek Hanau akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Danau Seluluk untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Seruyan memfasilitasi dan menjadwalkan pertemuan mediasi selanjutnya.

Jika mediasi selanjutnya tidak menghasilkan kesepakatan, maka potensi kerawanan akan terjadi, seperti aksi unjuk rasa dan klaim lahan PT BAP. Oleh karena itu, Polsek Hanau akan terus melakukan penggalangan kepada Kelompok Tani Mandang Raya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi. (tribratanews)

Exit mobile version