Minim, Keterwakilan Perempuan Dalam Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa

oleh -
Anggota DPRD Seruyan Arahman

 

SERUYANNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Arahman menyoroti minimnya keterwakilan perempuan dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada sejumlah desa di Daerah Pemilihan (Dapil) II.

Selain itu, Arahman juga menyoroti tata cara pemilihan ketua BPD di Dapil II (meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk) yang seharusnya sesuai peraturan.

Untuk itu pihaknya meminta intansi terkait agar melakukan pendampingan pemilihan BPD. “Hal ini supaya bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu 17 April 2021

Arahman kembali menegaskan pihaknya menyarankan instansi terkait perlu dilakukan pendampingan supaya hal yang berkaitan dengan tatacara pemilihan BPD bisa berjalan sebagaimana mestinya. (jrd/*)