Pamapta III Polres Seruyan Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat, Pamapta III Polres Seruyan melaksanakan kegiatan patroli sambang sekaligus mensosialisasikan layanan Call Center 110, Selasa (20/01/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Pamapta III Polres Seruyan bersama piket fungsi. Sasaran kegiatan adalah masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian menyampaikan kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai sarana pelayanan cepat Polri dalam menerima laporan maupun pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas. Selain itu, personel juga menerima berbagai masukan dari masyarakat, khususnya terkait harapan agar kegiatan patroli malam lebih sering dilaksanakan guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di lokasi patroli dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini juga berhasil mempererat komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, patroli sambang berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.

Polres Seruyan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis. (tribratanews)