Pastikan Stok Aman, Polisi Sisir Pasar Tradisional Cek Minyak Goreng

oleh -
oleh
Personel Polsek Hanau melakukan pemantauan minyak goreng curah dan kemasan di pasar tradisional yang ada di Desa Pembuang Hulu.

Seruyannews.com, PEMBUANG HULU – Polsek Hanau Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melakukan pemantauan minyak goreng curah dan kemasan di Toko-toko dan Pasar Tradisional yang ada di Desa Pembuang Hulu Kec. Hanau Kab. Seruyan Prop. Kalteng, Kamis (29/6/2023).

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Hanau Iptu Ihsan Tio Basir, S. Tr. K. mengatakan, pihaknya mengunjungi secara acak terhadap pasar, toko sampai ke agen pengecer yang menjual minyak goreng curah dan kemasan.

“Untuk hari ini, kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di Pasar Tradisional dan pertokoan di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan,” ungkap Iptu Ihsan Tio Basir

Berdasarkan hasil pengecekan pada minyak goreng kemasan, secara kuantitas minyak goreng masih mencukupi serta tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa daftar BPOM yang diduga berasal dari minyak curah yang dikemas ulang. Jelas Iptu Ihsan Tio. (FH)