Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satlantas Polres Seruyan melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di seputaran Kota Kuala Pembuang, Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026. Patroli dilakukan untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam kegiatan ini, personel melakukan pemantauan di wilayah hukum Polres Seruyan serta mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa patroli merupakan salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib, mematuhi rambu-rambu, serta melengkapi perlengkapan keselamatan saat berkendara. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar IPTU Subronto.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Seruyan terus mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran selama Operasi Patuh Telabang 2026 guna mendorong budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan.(Humas Polres Seruyan)
