Patroli R4 Satlantas, Tekan Angka Laka dan Pelanggaran di Jalan Protokol

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan patroli rutin menggunakan kendaraan roda empat (R4) di wilayah rawan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.40 WIB, dengan menyasar ruas Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan salah satu jalur utama di wilayah hukum Polres Seruyan, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. “Kami terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir kecelakaan dan pelanggaran,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Seruyan.(Humas Polres Seruyan)