SERUYANNEWS.COM – Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan diminta agar bisa membantu peningkatan infrastruktur jalan desa di wilayah setempat.
Karena menurut anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono, PBS punya kewajiban terhadap daerah sekitar perusahaan, yang sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Peningkatan infrastruktur jalan desa harus menjadi perhatian PBS. Khususnya bagi desa-desa yang ada di sekitar perusahaan atau desa binaan,” kata Rudi Hartono, Senin 8 Maret 2021.
Dia menambahkan, karena kewajiban PBS sudah ada diatur dalam ketentuan yang berlaku, di mana perusahaan sudah ada acuan tersendiri. Sehingga memang diharapkan perusahaan bisa memenuhi hal itu.
Selain itu, menurut Rudi Hartono, yang juga tidak kalah penting adalah program pemberdayaan masyarakat desa untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar.
Dia menuturkan, sudah diatur kewajiban PBS terkait pembinaan dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah program pemberdayaan masyarakat. Tinggal nanti bagaimana pihak desa dan PBS itu menjalin komunikasi yang baik, sehingga program tersebut dapat terlaksana dengan baik pula. (jrd/*)