SERUYANNEWS.COM – Hingga saat ini masih belum ada satu pun Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, yang membuka kantor cabang maupun perwakilan di kota Kuala Pembuang.
Padahal, menurut anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, pembukaan kantor cabang/perwakilan dimaksudkan sebagai penunjang akses komunikasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah maupun pihak lainnya yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
“Harus adanya kantor perwakilan supaya jika ada hal yang perlu dikoordinasikan dengan pihak PBS, kita tidak perlu repot-repot lagi. Selama ini kan PBS kelapa sawit tersebut berkantornya di Kotim dan daerah lainnya,” kata Bejo kepada wartawan, di Kuala Pembuang, Jumat 30 April 2021.
Karena itu, politisi Partai Amanat Nasional tersebut mengharapkan PBS kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Seruyan agar bisa segera berkantor di Kuala Pembuang.
Menurut Bejo, selama ini pihak PBS beralasan belum berkantor di Kuala Pembuang karena terkendala masalah infrastruktur jalan di Kabupaten Seruyan yang masih belum memadai dan belum beroperasinya Pelabuhan Segintung. Sehingga sulit bagi mereka membuka kantor perwakilan di pusat kota.
“Saat ini kita mungkin masih bisa menerima alasan mereka. Namun nantinya jika jalan sudah bagus dan Pelabuhan Segintung sudah operasional, maka tidak ada alasan lagi bagi PBS kelapa sawit tidak berkantor di Kuala Pembuang. Paling tidak ada perwakilannya,” tegas Bejo. (jrd*)






