Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satlantas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan SIM keliling di Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan , Rabu (19/03/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Pelayanan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai.
Briptu Rhaditya Febri N., Briptu Yogi Angga Seto, dan Bripda Steven D. bertugas dalam kegiatan ini, yang berjalan dengan aman dan tertib. Masyarakat menyambut baik pelayanan ini, karena bisa menghemat waktu dan tenaga. Dengan adanya SIM keliling, warga di daerah yang jauh dari kantor Satpas dapat memperoleh layanan yang sama dengan mereka yang berada di kota.
Kepolisian setempat berencana untuk terus melanjutkan kegiatan SIM keliling ini sebagai upaya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, Polres Seruyan juga berkomitmen untuk terus mengembangkan dan berinovasi dalam pelayanan, guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.(tribratanews)





