Puruk Cahu, Seruyannews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus Pengundian Hadiah PBB-P2 Tahun 2025 di GPU Tira Tangka Balang, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Pajak Kita, Dari Kita Untuk Kita” sebagai ajakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Acara dibuka oleh Asisten III Setda Mura, Andri Raya, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Dalam sambutannya, Andri Raya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 dapat terus optimal. Terima kasih kepada para narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB-P2 merupakan jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat pajak serta pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut diikuti Camat, Lurah, Kepala Desa, perangkat daerah terkait, serta para wajib pajak. Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar tepat waktu, Pemkab Mura juga melaksanakan pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap kesadaran pajak masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Murung Raya. (Y)





