Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi Penyusunan RPT

oleh -

Puruk Cahu, seruyannews – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) untuk dua perusahaan pertambangan, yakni PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara International, Kamis (23/10/2025). Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya.

Agenda ini bertujuan mendorong pengelolaan sektor pertambangan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab sosial, sekaligus memastikan perusahaan memiliki strategi pengelolaan lahan dan lingkungan setelah operasi tambang berakhir.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah melalui Zoom Meeting, diwakili oleh Kabid Tata Lingkungan I Gede Data Widiyatmika, serta unsur Forkopimda, stakeholder terkait, dan pelaku usaha pertambangan di Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya, Heriyus SE, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPT merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pasca tambang.

“Dokumen Rencana Pasca Tambang adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan kegiatan pertambangan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujar Heriyus.

Heriyus menegaskan komitmen Pemkab Murung Raya dalam meningkatkan tata kelola pertambangan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju ekonomi hijau. (Y)