Pemkab Murung Raya Mantapkan RIPJ-PID 2025–2029 untuk Perkuat Riset dan Inovasi Daerah

oleh -

Puruk Cahu, Seruyannews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat arah pembangunan berbasis riset dan inovasi. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui paparan akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) Tahun 2025–2029.

Penyusunan RIPJ-PID bertujuan menyamakan persepsi serta membangun sinkronisasi kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dokumen ini diharapkan menjadi landasan kolaborasi riset dan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan pembangunan daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa penguatan riset dan inovasi merupakan langkah strategis dalam menghadapi dinamika global yang penuh perubahan. “Perkembangan teknologi dan inovasi semakin cepat. Karena itu, penguatan riset dan inovasi daerah adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya, Selasa (7/10/2025).

Heriyus menjelaskan bahwa RIPJ-PID 2025–2029 memuat gambaran potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset saat ini, identifikasi permasalahan pembangunan yang dapat diatasi melalui IPTEK, hingga penetapan tema prioritas riset dan strategi peta jalan yang terukur.

“Melalui penelitian dan pengembangan, kita dapat mengungkap fenomena, memecahkan masalah, dan menghadirkan solusi berbasis data yang representatif dan valid. Dengan demikian, kebijakan daerah dapat benar-benar berbasis bukti,” tandas Bupati.(y)