Pemkab Murung Raya Resmi Angkat 1.313 PPPK Paruh Waktu, Bupati Heriyus Tekankan Etos Kerja 5K

oleh -

Puruk Cahu, Seruyannews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) resmi mengangkat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Mura Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Mura Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki tugas utama sebagai pelayan publik.

“PPPK Paruh Waktu adalah abdi masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan publik, bukan menerima pelayanan dari masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru diangkat agar mensyukuri kesempatan tersebut dengan bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab.

Menurut Heriyus, pelayanan publik mencakup aspek kehidupan yang sangat luas, sehingga seluruh aparatur harus memahami bahwa kehadiran pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Etos kerja tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan Murung Raya Hebat: semakin maju, sejahtera, dan bermartabat dalam bingkai NKRI.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Heriyus mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.

“Semoga selalu mendapat petunjuk dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya. (Y)