Puruk Cahu, Seruyannews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) resmi menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Serah terima dilakukan di Aula A Kantor Bupati Mura pada Senin (4/8/2025).
Empat aset yang dihibahkan berupa infrastruktur jembatan di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yakni Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, serta Box Culvert Km 50-01.
Berita acara serah terima ditandatangani secara terpisah oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Murung Raya, Heriyus, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hibah secara simbolis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson beserta jajaran, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Mura.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas hibah aset strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan daerah.
“Jalan dan jembatan sangat vital. Kami berharap dukungan terus ditingkatkan, termasuk untuk peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, dan bandara yang dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas dan efisiensi waktu tempuh,” ujar Heriyus.
Ia juga menekankan bahwa keterbatasan anggaran daerah masih menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur dasar, sehingga sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah sangat dibutuhkan.
Heriyus berharap hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik dan mempercepat pembangunan wilayah, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang merata dan berkeadilan.(Y)






