Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Penandatanganan itu, dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan Tahun 2024
Penandatanganan ini diikuti langsung oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Seruyan, turut hadir Pj Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala BKAD Seruyan, bertempat di Aula lantai II Setda Seruyan, Jumat, 3 November 2023
Adapun tujuan dilaksanakan penandatanganan NPHD adalah pemerintah daerah memberikan hibah kepada pihak KPU dan Bawaslu yang bersumber dari APBD murni dan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023.
Hibah yang diberikan dalam bentuk uang yang diperuntukkan untuk membiayai pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Seruyan tahun 2024.
“Tentu kita berharap dengan anggaran hibah yang diserahkan pemerintah daerah, penyelenggaraa Pilkada Seruyan tahun 2024 seluruh tahapan hingga pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar, “ tandas Pj Bupati Seruyan. (FH)







