Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, menggelar kegiatan Audit Kasus Stunting Semester 1 Tahun 2022, Jumat, 23 September 2022.
Kegiatan dibuka Sekda Seruyan, Djainuddin Noor yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Seruyan, bertempat di Aula RSUD Kuala Pembuang.
Bupati Seruyan, Yulhaidir dalam sambutan di bacakan Sekda Seruyan mengatakan, audit kasus stunting bertujuan mengetahui faktor penyebab terjadinya stunting baik itu terjadi pada balita, ibu hamil dan ibu nifas maupun calon pengantin.
Adapun langkah dalam pelaksanaan audit adalah mengidentifikasi risiko stunting dengan dengan mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tatalaksana kasus serupa dan analisis faktor risiko terjadinya stunting.
Selanjutnya, akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan dan terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut rekomendasi.
“Dalam upaya agar tercapaian hasil optimal menurunkan kasus stunting di Kabupaten Seruyan, sangat dibutuhkan dukungan dan bantuan seluruh pihak, “ tukasnya. (FH)







