Pemkab Seruyan Susun Draf Perbup  Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

oleh -
oleh
Pj Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas memimpin penyusunan draf Peraturan Bupati Seruyan

SERUYANNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seruyan melakukan penyusunan draf Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika untuk periode 2024-2029.

Kegiatan dipimpin langsung Pj Sekretaris Daerah dr Bahrun Abbas, didampingi Kepala Kesbangpol Seruyan Hartasima dan instansi terkait

Dalam arahannya, Pj Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal dalam menyusun rencana aksi daerah yang berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.

Abbas menegaskan pentingnya rencana aksi ini sebagai upaya konkret untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.

Menurutnya, pencegahan secara massif menjadi kunci utama dalam menghadapi permasalahan narkotika. Pencegahan ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, lingkungan masyarakat, pendidikan, dan lingkungan kerja.

Bahkan, mengingat eskalasi permasalahan narkotika yang semakin meningkat, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama.

“Tanggung jawab pencegahan tidak hanya terletak pada aparat TNI/Polri dan pemerintah, tetapi juga pada seluruh lapisan masyarakat, “ tegasnya. (FH)