SERUYANNEWS.COM – Masih belum optimalnya penerimaan daerah dari sektor pajak sarang burung walet perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (Pemda). Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
“Saat ini peraturan daerah (Perda) yang mengatur pajak walet sudah ada. Tapi, kami menilai pelaksanaannya di lapangan masih belum maksimal,” ungkap Zuli Eko, di Kuala Pembuang, Senin 12 April 2021.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap penerimaan pajak sarang burung walet bisa benar-benar dioptimalkan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seruyan.
Zuli Eko mengaku pihaknya masih mencari penyebab kurang maksimalnya penerimaan pajak walet. Pihaknya nanti akan mempelajari lagi peraturan daerah tersebut dan apa saja kelemahannya.
Dia menjelaskan, setelah agenda yang dihasilkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) hingga beberapa waktu ke depan selesai, pihaknya akan mengadakan rapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan mengenai Perda tersebut.
Zuli Eko menyatakan, rapat tersebut nantinya tidak hanya akan membahas tentang Perda yang mengatur pajak sarang burung walet. Tapi juga akan mengevaluasi kembali perihal yang benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat banyak.
“Yang sekiranya bisa bermanfaat akan kami inventarisasi. Apabila memang pelaksanaannya yang masih belum maksimal akan coba dievaluasi kembali, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan PAD,” jelasnya.
Zuli Eko menyatakan pihaknya akan terus berusaha membawa kemajuan pembangunan Kabupaten Seruyan yang punya moto Bumi Gawi Hantantiring ini. (jrd*)
